Apakah Benar Hutang Indonesia Mengkhawatirkan?

Akhir-akhir ini kerap kita dengar pemberitaan bahwa hutang Republik Indonesia kita tercinta ini sangatlah besar dan mengkhawatirkan. Hutang pemerintah digadang-gadang mencapai Rp 4.000 triliun! Wow! Nilai itu terdengar sangat fantastis dan ada juga yang bilang bahwa hutang tersebut akan terbawa hingga kemudian anak cucu dan generasi penerus bangsa Indonesia di masa depan. Melihat hutang yang jumlahnya ribuan triliun tak ada yang sanggup bilang bahwa hutang tersebut berjumlah kecil lantaran nilai tersebut sanggup membiayai APBN hingga kemudian bertahun-tahun. Sudah puas dengan melihat besarnya hutang Indonesia maka anda perlu melihatnya dari sisi yang berbeda. Bagi anda yang merasa hutang Indonesia sangatlah besar maka anda belum mempelajari perekonomian secara menyeluruh dan melihat bagaimana negara-negara lain dalam mengelola hutangnya. Oleh lantaran itu dalam artikel ini akan dibahas hutang Indonesia dari segi ekonomi dan bukan hanya wacana nominal.
akhir ini kerap kita dengar pemberitaan bahwa hutang Republik Indonesia kita tercinta ini Apakah Benar Hutang Indonesia Mengkhawatirkan?


Gambaran Sederhana Mengenai Hutang
Sebelum kita berbicara mengenai hal yang rumit mengenai perekonomian maka saya akan menterangkan hal yang umum mengenai hutang. Anda niscaya sudah tahu orang yang berhutang bukanlah hal yang bagus. Mungkin anda melihat tetangga anda rela berhutang kepada membeli kendaraan beroda empat yang kemudian kebingungan dalam membayar cicilan perbulannya atau cukup anda sendiri merasakannya ketika berhutang bank dalam membeli rumah dengan sketsa KPR. Berhutang akan jelek apabila hutang tersebut tak menghasilkan nilai produktivitas namun berhutang akan menunjukkan dampak yang baik apabila menghasilkan produktivitas. Oleh lantaran itu banyak pengusaha dan bisnis yang ingin berhutang kepada menyebarkan bisnisnya. Hutang tersebut dipakai kepada menghasilkan pendapatan yang lebih besar di masa depan dan membuat pemasukan lebih besar juga di masa depan dan itu tentu saja berbeda. Makara anda harus mengubah pedoman wacana hutang bahwa hutang itu jelek atau hal yang sejenisnya lantaran hutang itu sendiri akan menunjukkan hal yang positif apabila ditaruh pada aset-aset yang produktif.

Lalu ada citra lain lagi yaitu mengenai alokasi hutang. Misalnya saja ada seseorang yang mempunyai aset kekayaan sebesar Rp 3 miliar kemudian beliau berhutang sebesar Rp 6 miliar apakah itu yaitu hutang yang aman? Tentu saja tak lantaran apabila beliau mengalami sebuah krisis finansial maka ia akan kesulitan dalam membayar hutang tersebut dan sanggup dinyatakan melarat lantaran tak sanggup membayar hutangnya. Namun apa yang terjadi apabila orang tersebut hanya meminjam Rp 1 miliar? Orang tersebut kecukupan besar masih sanggup membayar dengan asetnya Rp 2 miliar apabila terjadi hal yang tak diinginkan dan menyebabkan uang hutangnya habis. Itulah perbedaan antara orang yang memakai hutang dengan kondusif atau tak. Sama menyerupai orang, negara juga mempunyai kalkulasi yang hampir sama.

Hutang vs PDB
Rasio yang paling umum dalam mengukur keamanan hutang negara yaitu dari rasio Debt vs GDP atau Hutang vs PDB (Produk Domestik Bruto). Nilai PDB ini sendiri merupakan nilai kepada mengukur besarnya ekonomi suatu negara yaitu PDB merupakan nilai barang atau jasa yang dihasilkan oleh negara tiap tahun atau sanggup juga dikatakan nilai produksi negara tiap tahun. Masing-masing negara mempunyai nilai PDB yang berbeda dan semakin besar PDB negara maka semakin besar juga nilai ekonomi suatu negara. Saat ini Indonesia mempunyai PDB yang sudah menembus US$ 1 triliun dan apabila dirupiahkan dengan kurs Rp 13.500/USD maka nilainya mencapai Rp 13.500 triliun dan apabila kita membandingkan dengan hutang Indonesia yang mencapai Rp 4.000 triliun maka nilainya hanya mencapai 29,6%. Ini artinya hutang Indonesia hanya sepertiga dari kemampuan ekonomi negara dan masih banyak ruang dengan ketentuan pada Undang-Undang yang menyebutkan Indonesia sanggup mengambil hingga kemudian maksimal 60% dari PDB.
akhir ini kerap kita dengar pemberitaan bahwa hutang Republik Indonesia kita tercinta ini Apakah Benar Hutang Indonesia Mengkhawatirkan?
Rasio Hutang Indonesia Terhadap PDB

Hutang vs PDB di Negara Lain
Setelah melihat rasio Hutang vs PDB Indonesia kita sanggup membandingkannya dengan negara lain. Negara-negara lain yang maju bahkan mempunyai rasio hutang terhadap PDB yang jauh lebih besar melebihi ambang wajar. Amerika Serikat contohnya mempunyai rasio hutang terhadap PDB sebesar 105% yang artinya Amerika Serikat berhutang lebih besar daripada nilai ekonominya. Jepang lebih mengerikan dengan rasio sebesar 250% lagikan itu tak membuat negaranya mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi melainkan banyak resesi dan ekonomi melemah sekarang. Di Cina mempunyai rasio 45% dan jumlahnya terus meningkat dalam 5 tahun terakhir (di tahun 2012 rasio hutang Cina 34%). Sedangkan di India cenderung konstan di angka 69%.
akhir ini kerap kita dengar pemberitaan bahwa hutang Republik Indonesia kita tercinta ini Apakah Benar Hutang Indonesia Mengkhawatirkan?
Rasio Hutang Amerika Serikat Terhadap PDB
akhir ini kerap kita dengar pemberitaan bahwa hutang Republik Indonesia kita tercinta ini Apakah Benar Hutang Indonesia Mengkhawatirkan?
Rasio Hutang Cina Terhadap PDB

Mengapa Negara Bisa Berhutang Melebihi Nilai PDB?
Negara-negara yang berhutang diatas PDB itu hutangnya didominasi oleh surat hutang yang dibayar dengan memakai mata uangnya sendiri. Negara akan mengeluarkan surat hutang dengan kupon yang telah ditentukan dan itu dibayarkan dengan mata uangnya sendiri. Rasio hutang terhadap PDB yang mencapai lebih dari 100% tetap saja sanggup dibilang kondusif lantaran negara sanggup mencetak mata uangnya sendiri. Ibaratnya anda meminta hutang terhadap orang lain dan anda sanggup mencetak uang itu sendiri kepada membayar hutang itu. Tentu saja ini terdengar lucu oleh masyarakat awam namun hal inilah yang terjadi pada perekonomian dan tentu saja mencetak uang tak sembarangan dan memerlukan banyak tinjauan dari banyak aspek ekonomi sesampai kemudian negara tak sanggup sembarangan dalam mencetak uang. Namun tetap saja apabila negara berhutang dalam mata uangnya sendiri maka sanggup dipastikan bahwa negara tersebut sanggup membayarnya walaupun terjadi krisis sekalipun lantaran negara sanggup mencetak uang itu sendiri. Oleh lantaran itu banyak negara menyerupai Jepang yang berhutang Yen dan Amerika yang berhutang Dollar tetap sanggup membayar hutangnya. Indonesia juga demikian, pemerintah sanggup mengeluarkan surat hutang yang memakai rupiah dalam pembayarannya.

Perbaikan Segmen Hutang Indonesia
Berkaca pada krisis moneter di tahun 1998 Indonesia tak ingin mengulanginya kembali. Di krisis moneter hutang luar negeri Indonesia sangat besar baik swasta inginpun pemerintah. Hutang luar negeri swasta senilai US$ 63 miliar dan pemerintah senilai US$ 53 miliar lagikan PDB Indonesia sendiri sebelum krisis moneter ketika itu senilai US$ 220 miliar yang artinya jumlah utang luar negeri Indonesia saja lebih dari 50% dari total PDB belum lagi ditambah hutang dalam negeri. Di masa kini hutang Indonesia yang besar dalam bentuk SBN (Surat Berharga Negara) atau sanggup juga disebut SUN (Surat Utang Negara) dengan berdenominasi rupiah. Dari total Rp 4.000 triliun, total hutang luar negeri pemerintah Indonesia sebesar Rp 777,6 triliun atau 19,27% dari total nilai hutang. Sisanya yaitu hutang dalam bentuk SBN yang sanggup dibayar dengan bentuk mata uang negara sendiri yaitu rupiah. Total hutang luar negeri Pemerintah dan Swasta sendiri berjumlah US$ 357,54 miliar yang sebesar 35,7% dari GDP. Hal itu jauh lebih baik dibandingkan dengan keadaan pada ketika terjadi krisis moneter. Hutang itu sendiri dilakukan secara diversifikasi yaitu hutang ke berabagai negara dengan mata uang yang berbeda-beda.

Kestabilan Rupiah
Saat terjadi krisis moneter di tahun 1998 rasio hutang luar negeri Indonesia yang besar membuat hutang Indonesia mengkhawatirkan. Namun itu semua bergotong-royong tak akan terjadi krisis moneter di tahun 1998 apabila rupiah tak terdepresiasi berat terhadap US Dollar. Pada ketika terjadi krisis moneter rupiah sangat melemah dari Rp 2000/USD di tahun 1997 menjadi Rp 15.000/USD di tahun 1998 sesampai kemudian menyebabkan nilai hutang dan bunga membengkak dan menyebabkan banyak perusahaan yang gagal bayar. Kita melihat bukan dari nominal melainkan dari persentase yaitu di ketika krisis moneter rupiah melemah sebesar lebih dari 750% dalam setahun. Hal itu disebabkan oleh banyaknya pelaku pasar terutama para trader mata uang dunia yang berspekulasi pada mata uang di Asia Tenggara yang menyebabkan turunnya nilai mata uang tersebut. Di ketika krisis global tahun 2008 mata uang rupiah juga mengalami depresiasi atau pelemahan dari Rp 9.000/USD menjadi Rp 12.000/USD namun lantaran porsi hutang luar negeri yang kecil maka itu tak kuat secara signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Sekarang rupiah berada pada level Rp 13.500/USD dan jumlah itu sudah naik dari Rp 9.500/USD di tahun 2012 dengan kecenderungan melemah dalam 5 tahun terakhir ini. Namun itu lantaran efek dari Strong Dollar yang tak hanya dirasakan oleh mata uang rupiah namun juga dirasakan oleh bermacam negara di dunia. Saat ini rupiah cenderung stabil dan bank Indonesia mempunyai lebih banyak cadangan devisa negara kepada menstabilkan rupiah dibandingkan 20 tahun yang lalu.

Korelasi Pertumbuhan Ekonomi dan Hutang
Ketika berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi itu berarti ada peningkatan nilai PDB sebagai tolak ukur ekonomi. Sejatinya ketika PDB mengalami pertumbuhan maka pemerintah sanggup menambah hutang dan tetap pada rasio yang aman. Dengan matematika sederhana apabila PDB naik sebesar 5% dan hutang naik sebesar 5% maka rasio hutang terhadap PDB akan tetap sama meskipun jumlah hutang naik. Penambahan hutang diatas laju PDBlah yang perlu dikhawatirkan lantaran apabila laju pertumbuhan hutang melebihi laju pertumbuhan ekonomi maka itu akan membuat rasionya bertambah dan menjadi lebih berisiko.

Lalu apa arti dari ini semua?
Negara membutuhkan hutang kepada menggerakkan ekonominya dan hutang negara ditujukan pada hal-hal yang produktif dengan menyebarkan investasi di negara menyerupai pembangunan akomodasi umum, jalan dan menyebarkan bisnis negara sesampai kemudian perekonomian sanggup tumbuh lebih besar dan penerimaan negara juga meningkat di masa depan. Dibandingkan dengan negara lain Indonesia lebih efisien dalam mengelola hutang dengan hanya memakai rasio 29,6% namun berhasil menggerakkan ekonomi di angka 5%. Bandingkan saja dengan negara lain yang lebih banyak memakai hutang namun hasil ekonomi masih saja kecil contohnya Jepang. Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan negara-negara maju yang mempunyai rasio hutang besar namun dengan pertumbuhan ekonomi yang kecil. Setaknya pertumbuhan hutang Indonesia sejalan dengan laju pertumbuhan ekonominya yang membuat rasio hutang terhadap PDB tak naik secara signifikan. Menurut undang-undang Indonesia sanggup berhutang hingga kemudian 60% dari PDB yang kini nilainya 29% dari PDB. Namun lebih baik apabila rasio hutang Indonesia berada dibawah 50% yang didominasi oleh SBN dibandingkan dengan hutang luar negeri semoga lebih aman.

Kesimpulan:
Memang laju penambahan hutang dalam sedikit tahun terakhir sedikit mengkhawatirkan namun rasionya terhadap ekonomi masih dalam tahap wajar. Banyak negara lain yang mempunyai nilai hutang besar dibandingkan ekonominya. Selama porsi hutang luar negeri kecil dalam total hutang maka hutang tersebut sanggup dikatakan kondusif lantaran hutang dengan mata uang sendiri sanggup dibayar dengan mencetak mata uangnya sendiri. Hutang Indonesia ketika ini di rasio terhadap PDB yang mencapai 29,6% masih dalam kategori kondusif lantaran didominasi oleh SBN dan porsi hutang luar negeri yang kecil. Selain itu pengusaha juga sudah mencar ilmu dari masa kemudian sesampai kemudian tak memakai hutang luar negeri kepada jangka pendek dan melaksanakan hedging (lindung nilai) pada hutang luar negerinya.

Sumber https://www.stockdansaham.com/

Related Posts

0 Response to "Apakah Benar Hutang Indonesia Mengkhawatirkan?"

Post a Comment